"Saya tidak percaya kalau itu NII, kemungkinan PKI (Partai Komunis Indonesia). Masak orang Islam menculik seperti itu? Tidak mungkin, itu fitnah," kata Ba'asyir sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2011.
Dia menegaskan Islam tidak boleh menculik seperti yang dilakukan pelaku penculikan Lian. Dengan tegas, dia menagatakan "Apalagi perempuan yang menculiknya. Menculik itu tidak baik," tegas Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu.
Dia menilai kelompok yang menculik Lian menganut aliran sesat. Dalam Islam, jelasnya, ada istilah baiat, di mana seseorang berjanji kepada pemimpin selama tidak menyeleweng dari agama Islam. "Tapi, sering diselewengkan. Kalau sampai hilang ingatan, itu jelas kepercayaan sesat," kata dia.
Lian dinyatakan hilang sejak 7 April lalu. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua, Kota Bogor, Jawa Barat, kemudian menemukan Lian berdasarkan informasi warga di Masjid At-Taawun, Puncak, Bogor.
Saat ditemukan, Lian dalam kondisi hilang ingatan, serta tidak punya identitas diri, dan tidak ingat pada keluarga maupun anak dan suaminya. Lian yang meninggalkan rumah dengan mengenakan seragam Kemenhub, berubah penampilan dengan menggunakan pakaian gamis dan penutup muka (cadar).
Bahkan Lian selalu berbicara soal kehidupan surga dan dosa, seperti orang yang sudah terkena doktrin sesuatu.
Setelah berupaya maksimal berkomunikasi dengan korban selama 10 jam, petugas Polsek Cisarua mendapatkan nomor kontak suami korban bernama Teguh yang ditulis Lian di atas kertas.
Anggota kepolisian menghubungi keluarga korban dan menginformasikan keberadaan Lian di Markas Polsek Cisarua. Akhirnya keluarga menemui dan membawa pulang Lian.
Kepolisian belum dapat memastikan apakah Lian merupakan korban perekrutan jaringan teroris melalui cara indoktrinisasi atau bukan. (umi)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar